Minggu, 22 November 2015

POSTER MEA


NAMA KELOMPOK:
AYU FADILLAH ZIKRI (21214869)
DEBI SAGITA (22214601)
NOVIARYANI SUHERMAN (28214070)
YUSUF SATYO LAKSONO (2C214618)

Selasa, 13 Oktober 2015

Ekonomi Koperasi




SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA 

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.

Koperasi pertama kali diperkenalkan oleh seorang berkebangsaan Skotlandia, yang bernama Robert Owen (1771-1858). Setelah koperasi berkembang dan diterapkan di beberapa Negara-negara eropa. Koperasi pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia.

Di Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896 beliau mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerintah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena :
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan

Setelah itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi. Bahkan untuk mengansitipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.

Setelah pemerintahan Hindia-belanda menunjukkan sikap diskriminasi dalam peraturan yang dibuatnya. Pada tahun 1908 Dr. Sutomo yang merupakan pendiri dari Boedi Utomo memberikan perananya bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat.
Serikat Dagang Islam (SDI) 1927, Dibentuk bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.

Setelah jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia, system pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai, namun hal ini hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
Lalu kita mengenal Moh. Hatta sebagai bapak koperasi. Beliau mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi :
1. Pertama, adalah koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai.
2. Kedua, adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan).
3. Ketiga, adalah koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.

Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang sebenarnya bukan mencari laba atau keuntungan, namun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi.

Kelompok 6: 1. Ayu Fadillah Zikri (21214869)
                     2. Debi Sagita (22214601)
                     3. Noviaryani Suherman (28214070)
                     4. Yusuf Satyo Laksono (2C214618)

Sabtu, 23 Mei 2015

Perekonomian Indonesia Bab 5,6,7,8

BAB 5
KEMISKINAN DAN KESENJANGAN

A.    Konsep dan Pengertian Kemiskinan
Besarnya kemiskinan dapat diukur dengan atau tanpa mengacu kepada garis kemiskinan. Konsep yang mengacu kepada garis kemiskinan disebut kemiskinan relatif, sedangkan konsep yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolute. Kemiskian relatif adalah suatu ukuran mengenai kesenjangan di dalam distribusi pendapatan, yang biasanya dapat didefinisikan di dalam kaitannya dengan tingkat rata-rata dari distribusi yang dimaksud.
Di Negara-negara maju, kemiskinan relatif diukur sebagai suatu proporsi dari tingkat pendapatan rata-rata per kapita. Sebagai suatu ukuran relatif, kemiskinan relatif dapat berbeda menurut Negara atau periode di suatu Negara. Sedangkan, kemiskinan absolute adalah derajat dari kemiskinan di bawah, dimana kebutuhan minimum untuk bertahan hidup tidak terpenuhi.

B.     Garis Kemiskinan
Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara. Dalam praktiknya, pemahaman resmi atau umum masyarakat mengenai garis kemiskinan (dan juga definisi kemiskinan) lebih tinggi di negara maju dari pada di negara berkembang. Hampir setiap masyarakat memiliki rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Garis kemiskinan berguna sebagai perangkat ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan mempertimbangkan pembaharuan sosio-ekonomi, misalnya seperti program peningkatan kesejahteraan dan asuransi pengangguran untuk menanggulangi kemiskinan.

C.     Penyebab dan Dampak Kemiskinan
Di Indonesia masalah kemiskinan tidak ada habisnya, bahkan angka kemiskinan terus meningkat tiap tahunnya. Hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor yang terjadi, seperti:
1.      Korupsi, hal ini “menyumbangkan” banyak sekali warga miskin di Indonesia, karena bantuan yang harusnya untuk membantu masyarakat miskin malah di ambil orang yang tidak bertanggung jawab.
2.      SDA, ini yang menyebabkan kemiskinan susah berkurang. Bisa diketahui banyak SDA di Indonesia memiliki kualitas yang kurang, sehingga para SDA tidak mempunyai keahlian yang bisa digunakan untuk mendapat penghasilan.
3.      Masih ada yang berpikir bahwa anak merupakan tabungan masa depan, dan orang yang berpikiran seperti itu memiliki banyak anak. Namun hal tersebut malahan menjadi beban ekonomi yang berat karena harus menghidupi banyak anggota keluarga.
4.      Tingginya angka kriminalitas, banyak para pelaku kriminal yang telah di tangkap dan dipenjara. Dan banyak pula dari para kriminal tersebut yang merupakan kepala rumah tangga.
Ada sebab ada akibat, begitu pula pada kemiskinan. Banyak akibat yang ditimbulkan oleh kemiskinan, seperti:
1.      Kriminalitas. Semakin banyak orang miskin maka semakin banyak pula kriminalitas yang terjadi. Masuk akal bila seorang kepala rumah tangga menghalalkan segala cara untuk menghidupi keluarganya yang kelaparan.
2.      Urbanisasi. Orang berpikir bahwa tinggal di kota besar akan mendatangkan penghasilan besar. Tapi semakin banyak orang yang datang ke kota besar maka lapangan pekerjaan yang tersedia juga akan semakin sedikit. Dan hal ini malahan akan memperparah tingkat pengangguran.
3.      Bunuh diri. Banyak orang yang putus asa karena tidak sanggup menghadapi kemiskinan, sehingga mengambil jalan pintas.
4.      Kebodohan. Semakin banyak rakyat miskin maka semakin banyak juga orang yang tidak bisa mendapatkan pendidikan.

D.    Pertumbuhan Kesenjangan dan Kemiskinan
a.       Kesenjangan
merupakan hubungan antara pertumbuhan dan kesenjangan. Hubungan antara tingkat kesenjangan pendapatan dengan pertumbuhan ekonomi dapat dijelaskan dengan Kuznet Hypothesis. Hipotesis ini berawal dari pertumbuhan ekonomi (berasal dari tingkat pendapatan yang rendah berasosiasi dalam suatu masyarakat agraris pada tingkat awal) yang pada mulanya menaik pada tingkat kesenjangan pendapatan rendah hingga pada suatu tingkat pertumbuhan tertentu selanjutnya kembali menurun. Indikasi yang digambarkan oleh Kuznet didasarkan pada riset dengan menggunakan data time series terhadap indikator kesenjangan Negara Inggris, Jerman, dan Amerika Serikat.
Pemikiran tentang mekanisme yang terjadi pada phenomena “Kuznet” bermula dari transfer yang berasal dari sektor tenaga kerja dengan produktivitas rendah (dan tingkat kesenjangan pendapatannya rendah), ke sektor yang mempunyai produktivitas tinggi (dan tingkat kesenjangan menengah). Dengan adanya kesenjangan antar sektor maka secara subtansial dapat menaikan kesenjangan diantara tenaga kerja yang bekerja pada masing-masing sektor (Ferreira, 1999, 4).Versi dinamis dari Kuznet Hypothesis, menyebutkan bahwa kecepatan pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun (dasawarsa) memberikan indikasi naiknya tingkat kesenjangan pendapatan dengan memperhatikan initial level of income (Deininger & Squire, 1996). Periode pertumbuhan ekonomi yang hampir merata sering berasosiasi dengan kenaikan kesenjangan pendapatan yang menurun.
b.      Kemiskinan
Merupakan keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
• Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
• Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
• Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

E.     Beberapa Indikator Kesenjangan dan Kemiskinan
Ada sejumlah cara untuk mengukur tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan. Yang sering digunakan yaitu:
1. Kurva LorenzMenggambarkan distribusi kumulatif pendapatan nasional di kalangan-kalangan lapisan penduduk, secara kumulatif pula. Kurva ini terletak di dalam sebuah bujur sangkar yang sisi tegaknya melambangkan persentase kumulatif pendapatan nasional, sedangkan sisi datarnya mewakili persentase kumulatif penduduk. Kurvanya sendiri “ditempatkan” pada diagonal utama bujur sangkar tersebut.Kurva Lorenz yang semakin dekat ke diagonal (semakin lurus) menyiratkan distribusi pendapatan nasional yang semakin merata. Sebaliknya, jika kurva Lorenz semakin jauh dari diagonal, maka ia mencerminkan keadaan yang semakin buruk
2. Koefisien Gini
Adalah suatu koefisien yang berkisar dari angka 0 hingga 1, menjelaskan kadar kemerataan (ketimpangan) distribusi pendapatan nasional. Semakin kecil (semakin mendekati nol) koefisiennya, pertanda semakin baik atau merata distribusi. Begitu pula untuk sebaliknya, semakin besar koefisiennya, menyiratkan distribusi yang ada semakin buruk atau tidak merata . Koefisien ini biasanya digunakan untuk mengukur kesenjangan pendapatan dan kekayaan.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

F.      Kemiskinan di Indonesia
Masalah kemiskinan adalah masalah yang kompleks dan global. Di indonesia masalah kemiskinan seperti tak kunjung usai. Masih banyak kita dapati para pengemis dan gelandangan berkeliaran tidak hanya di pedesaan bahkan di kota-kota besar seperti jakarta pun pemandangan seperti ini menjadi tontonan setiap hari. Kini di indonesia jerat kemiskinan semakin parah. Kemiskinan bukan semata –mata persoalan ekonomi melainkan kemiskinan kultural dan struktural.
Menurut Remi dan Tjiptoherijanto (2002:1) upaya menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia telah dimulai awal tahun 1970-an diantaranya melalui program Bimbingan Masyarakat (Bimas) dan Bantuan Desa (Bandes). Tetapi upaya tersebut mengalami tahapan jenuh pada pertengahan tahun 1980-an, yang juga berarti upaya penurunan kemiskinan di tahun 1970-an tidak maksimal, sehingga jumlah orang miskin pada awal 1990-an kembali naik. Disamping itu kecenderungan ketidakmerataan pendapatan nasional melebar yang mencakup antar sektor, antar kelompok, dan ketidakmerataan antar wilayah.
Berdasarkan data Bank Dunia jumlah penduduk miskin Indonesia pada tahun 2002 bukanlah 10 sampai 20% tetapi telah mencapai 60% dari jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 215 juta jiwa.
Hal ini diakibatkan oleh ketidakmampuan mengakses sumber-sumber permodalan, juga karena infrastruktur yang juga belum mendukung untuk dimanfaatkan masyarakat memperbaiki kehidupannya, selain itu juga karna SDM, SDA, Sistem, dan juga tidak terlepas dari sosok pemimpin. Kemiskinan harus diakui memang terus menjadi masalah fenomenal sepanjang sejarah Indonesia sebagai negara bangsa, bahkan hampir seluruh energi dihabiskan hanya untuk mengurus persoalan kemiskinan. Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah, mengapa masalah kemiskinan seakan tak pernah habis, sehingga di negara ini, rasanya tidak ada persoalan yang lebih besar, selain persoalan kemiskinan.
Kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan dan tidak adanya investasi, kurangnya akses ke pelayanan publik, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan memperbaiki kehidupan, dan yang lebih parah, kemiskinan menyebabkan jutaan rakyat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan secara terbatas. Kemiskinan menyebabkan masyarakat desa rela mengorbankan apa saja demi keselamatan hidup, kemiskinan menyebabkan banyak orang melakukan prilaku menyimpang, harga diri diperjual belikan hanya untuk mendapatkan makan. Si Miskin rela mempertaruhkan tenaga fisik untuk memproduksi keuntungan bagi mereka yang memiliki uang dan memegang kendali atas sektor perekonomian lokal dan menerima upah yang tidak sepadan dengan biaya tenaga yang dikeluarkan. Para buruh bekerja sepanjang hari, tetapi mereka menerima upah yang sangat sedikit. Bahkan yang lebih parah, kemiskinan telah membuat masyarakat kita terjebak dalam budaya memalas, budaya mengemis, dan menggantungkan harapannya dari budi baik pemerintah melalui pemberian bantuan. kemiskinan juga dapat meningkatkan angka kriminalitas, karena mereka (simiskin) akan rela melakukan apa saja untuk dapat mempertahankan hidupnya, baik itu mencuri, membunuh, mencopet, bahkan jika ada hal yang lebih keji dari itu ia akan tega dan berani melakukannya demi hidupnya.

G.    Faktor-Faktor Penyebab Kemiskinan
1.      Tingkat pendidikan yang rendah
2.      Produktivitas tenaga kerja rendah
3.      Tingkat upah yang rendah
4.      Distribusi pendapatan yang tidak seimbang
5.      Kesempatan kerja yang sedikit
6.      Kualitas sumber daya manusia masih rendah
7.      Penggunaan teknologi masih kurang
8.      Etos kerja dan motivasi pekerja yang rendah
9.      Kultur/budaya (tradisi)
10.  Politik yang belum stabil

H.    Kebijakan Anti Kemiskinan
      Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi. Ada tiga pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni :
      ·         Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang pro kemiskinan.
      ·         Pemerintahan yang baik (good governance).
      ·         Pembangunan sosial 
Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu:
      ·         Intervensi jangka pendek, terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan
      ·         Intervensi jangka menengah dan panjang, yaitu :
a.       Pembangunan sektor swasta
b.      Kerjasama regional
c.       APBN dan administrasi
d.      Desentralisasi
e.       Pendidikan dan Kesehatan
Soal
1.      Konsep yang pengukurannya mengacu kepada garis kemiskinan disebut…
a.       Kemiskinan absolute
b.      Kemiskinan cultural
c.       Kemiskinan structural
d.      Kemiskinan relatif 
2.      Yang merupakan penyebab kemiskinan, kecuali…
a.       Korupsi
b.      Melimpahnya lapangan kerja
c.       SDA
d.      Tingginya angka kriminalitas
3.      Hal yang merupakan sebagai akibat dari kemiskinan ialah, kecuali…
a.       Kriminalitas
b.      Urbanisasi
c.       Stabilnya ekonomi
d.      Kebodohan 
4.      Untuk mengukur tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan, digunakan … cara
a.       2
b.      3
c.       4
d.      5
5.      Yang termasuk kedalam interverensi jangka menengah dan panjang, yaitu…
a.       Pembangunan sektor pertanian
b.      Pembangunan sektor pedesaan
c.       Pembangunan sektor swasta
d.      Pembangunan sosial
BAB 6
PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH & OTONOMI DAERAH
A.    Undang-undang Otonomi Daerah
UU otonomi daerah merupakan dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia atau dapat juga disebut payung hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. UU otonomi daerah di Indonesia menjadi payung hukum terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pelaksanaan otonomi daerah di bawah UU otonomi daerah seperti, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan seterusnya. UU otonomi daerah itu sendiri merupakan implementasi dari ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang menyebutkan otonomi daerah sebagai bagian dari sistem tata negara Indonesia dan pelaksanaan pemerintahan di Indonesia. Ketentuan mengenai pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia tercantum dalam pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa:
“Pemerintahan daerah propinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan”.
Selanjutnya Undang-Undang Dasar 1945 memerintahkan pembentukan UU otonomi daerah untuk mengatur mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945  Pasal 18 ayat (7), bahwa:
“Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang”.
Ketentuan tersebut diatas menjadi payung hukum bagi pembentukan UU otonomi daerah di Indonesia, sementara UU otonomi daerah menjadi dasar bagi pembentukan peraturan lain yang tingkatannya berada di bawah undang-undang menurut hirarki atau tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Otonomi daerah di Indonesia dilaksanakan segera setelah gerakan reformasi 1998. Tepatnya pada tahun 1999 UU otonomi daerah mulai diberlakukan. Pada tahap awal pelaksanaannya, otonomi daerah di Indonesia mulai diberlakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Setelah diberlakukannya UU ini, terjadi perubahan yang besar terhadap struktur dan tata laksana pemerintahan di daerah-daerah di Indonesia. 
B.     Perubahan Penerimaan Daerah dan Peranan Pendapatan asli daerah
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain. Pendapatan asli daerah yang sah, yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi. (Penjelasan UU No.33 Tahun 2004). Perubahan atas pendapatan, terutama PAD bisa saja berlatarbelakang perilaku oportunisme para pembuat keputusan, khususnya birokrasai di SKPD dan SKPKD. Namun, tak jarang perubahan APBD juga memuat preferensi politik para politisi di parlemen daerah (DPRD). Anggaran pendapatan akan direvisi dalam tahun anggaran yang sedang berjalan karena beberapa sebab, diantaranya:
(a) tidak terprediksinya sumber penerimaan baru pada saat penyusunan anggaran,
(b) perubahan kebijakan tentang pajak dan retribusi daerah, dan
(c) penyesuaian target berdasarkan perkembangan terkini.
Ada beberapa kondisi yang menyebabkan mengapa perubahan atas anggaran pendapatan terjadi, di antaranya:
a.       Target pendapatan dalam APBD underestimated (dianggarkan terlalu rendah). Jika sebuah angka untuk target pendapatan sudah ditetapkan dalam APBD, maka angka itu menjadi target minimal yang harus dicapai oleh eksekutif. Target dimaksud merupakan jumlah terendah yang “diperintahkan” oleh DPRD kepada eksekutif untuk dicari dan menambah penerimaan dalam kas daerah.
b.      Alasan penentuan target PAD oleh SKPD dapat dipahami sebagai praktik moral hazard yang dilakukan agency yang dalam konteks pendapatan adalah sebagai budget minimizer. Dalam penyusunan rancangan anggaran yang menganut konsep partisipatif, SKPD mempunyai ruang untuk membuat budget slack karena memiliki keunggulan informasi tentang potensi pendapatan yang sesungguhnya dibanding DPRD.
c.       Jika dalam APBD “murni” target PAD underestimated, maka dapat “dinaikkan” dalam APBD Perubahan untuk kemudian digunakan sebagai dasar mengalokasikan pengeluaran yang baru untuk belanja kegiatan dalam APBD-P. Penambahan target PAD ini dapat diartikan sebagai hasil evaluasi atas “keberhasilan” belanja modal dalam mengungkit (leveraging) PAD, khususnya yang terealiasai dan tercapai outcome-nya pada tahun anggaran sebelumnya.
C.     Pembangunan Ekonomi Regional
Perkembangan teori ekonomi pertumbuhan dan meningkatnya ketersediaan data daerah mendorong meningkatnya perhatian terhadap ketidakmerataan pertumbuhan daerah. Teori ekonomi pertumbuhan dimulai oleh Robert Solow yang dikenal dengan Model pertumbuhan neo-klasik. Dan beberapa ahli ekonomi Amerika mulai menggunakan teori pertumbuhan tersebut dengan menggunakan data-data daerah. Untuk melihat ketidaknmerataan pertumbuhan regional dapat ditentukan dengan beberapa cara. Secara umum dalam menghitung pertumbuhan dengan: (1)Pertumbuhan output, (2)Pertumbuhan output per pekerja, dan (3)Pertumbuhan output perkapita. Pertumbuhan output digunakan untuk mengetahui indikator kapasitas produksi. Pertumbuhan output per pekerja seringkali digunakan untuk mengetahui indikator dari perubahan tingkat kompetitifitas daerah, sedangkan pertumbuhan output perkapita digunakan sebagai indikator perubahan dari kesejahteraan. 
D.    Faktor-faktor Penyebab Ketimpangan
      Ada 2 faktor penyebab ketimpangan pembangunan, yaitu:
1.      Ketidaksertaan anugerah awal (initial endowment) diantara pelaku-pelaku ekonomi. Sebagian ketidaksertaan anugerah awal bersifat alamiah (natural) atau bahkan ilahiah. Akan tetapi sebagian lagi bersifat structural. Ketidaksertaan itu berakibat peluang dan harapan untuk berkiprah dalam pembangunan menjadi tidak seimbang.
2.      Strategi pembangunan dalam era PJP I yang lebih bertumpu pada aspek pertumbuhan (growth). Ditumpukkannya strategi pembangunan pada aspek pertumbuhan, bukanlah tidak beralasan. Secara akademik, pertumbuhanlah yang telah memiliki teori-teori yang mantap dalam konsep pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, tidaklah mengherankan kalau rancangan pembangunan lebih menyandarkan terhadap rencana pembangunannya pada aspek pertumbuhan. 
E.     Pembangunan Indonesia bagian Timur
Pembangunan di Indonesia Bagian Timur lebih tertinggal dibandingkan daerah Indonesia bagian lain. Mungkin penyebabnya tanah yang lebih tidak subur dan masalah transportasi. Sehingga perjalanan memerlukan waktu tempuh yang lebih lama dan medan yang berat. Daerah yang sulit dijangkau karena jalannya rusak atau jauh, lebih mudah terjangkau dengan adanya transportasi air.
F.      Teori dan Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah
Perbedaan karakteristik wilayah berarti perbedaan potensi yang dimiliki, sehingga membutuhkan perbedaan kebijakan untuk setiap wilayah. Untuk menunjukkan adanya perbedaan potensi ini maka dibentuklah zona-zona pengembangan ekonomi wilayah. Zona Pengembangan Ekonomi Daerah adalah pendekatan pengembangan ekonomi daerah dengan membagi habis wilayah sebuah daerah berdasarkan potensi unggulan yang dimiliki. Dalam satu daerah dapat terdiri dari dua atau lebih zona dan sebuah zona dapat terdiri dari dua atau lebih cluster. Setiap zona diberi nama sesuai dengan potensi unggulan yang dimiliki, demikian pula pemberian nama untuk setiap cluster, misalnya Zona Pengembangan Sektor  Pertanian yang terdiri dari Cluster Bawang Merah, Cluster Semangka, Cluster Kacang Tanah, dst.
Zona pengembangan ekonomi daerah (ZPED) adalah salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk membangun ekonomi suatu daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Pola pembangunan ekonomi dengan pendekatan Zona Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED), bertujuan:
1. Membangun setiap wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi intinya.
2. Menciptakan proses pembangunan ekonomi lebih terstruktur, terarah dan berkesinambungan.
3. Memberikan peluang pengembangan wilayah kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
                Hal ini sejalan dengan strategi pembangunan yang umumnya dikembangkan oleh para ahli ekonomi regional dewasa ini. Para ahli sangat concern dengan ide pengembangan ekonomi yang bersifat lokal, sehingga lahirlah berbagai Strategi Pembangunan Ekonomi Lokal (Local Economic Development/LED). Strategi ini terangkum dalam berbagai teori dan analisis yang terkait dengan pembangunan ekonomi lokal. Salah satu analisis yang relevan dengan strategi ini adalah Model Pembangunan Tak Seimbang, yang dikemukakan oleh Hirscman:
“Jika kita mengamati proses pembangunan yang terjadi antara dua priode waktu tertentu akan tampak bahwa berbagai sektor kegiatan ekonomi mengalami perkembangan dengan laju yang berbeda, yang berarti pula bahwa pembangunan berjalan dengan baik walaupun sektor berkembang dengan tidak seimbang. Perkembangan sektor pemimpin (leading sector) akan merangsang perkembangan sektor lainnya. Begitu pula perkembangan di suatu industri tertentu akan merangsang perkembangan industri-industri lain yang terkait dengan industri yang mengalami perkembangan tersebut.”
                Model pembangunan tak seimbang menolak pemberlakuan sama pada setiap sektor yang mendukung perkembangan ekonomi suatu wilayah. Model pembangunan ini mengharuskan adanya konsentrasi pembangunan pada sektor yang menjadi unggulan (leading sector) sehingga pada akhirnya akan merangsang perkembangan sektor lainnya. Terdapat pula analisis kompetensi inti (core competiton). Kompetensi inti dapat berupa produk barang atau jasa yang andalan bagi suatu zona/cluster untuk membangun perekonomiannya. Pengertian kompetensi inti menurut Hamel dan Prahalad (1995):
“Suatu kumpulan kemampuan yang terintegrasi dari serangkaian sumberdaya dan perangkat pendukungnya sebagai hasil dari proses akumulasi pembelajaran, yang akan bermanfaat bagi keberhasilan bersaing suatu bisnis.” 
Sedangkan menurut Reeve (1995):
“Aset yang memiliki keunikan yang tinggi, sulit ditiru, keunggulan daya saing ditentukan oleh kemampuan yang unik, sehingga mampu membentuk suatu kompetensi inti.”
Soal
1.      Anggaran pendapatan akan direvisi dalam tahun anggaran yang sedang berjalan karena beberapa sebab, kecuali…
a.       Menurunnya aset swasta
b.      Tidak terprediksinya sumber penerimaan baru pada saat penyusunan anggaran
c.       Perubahan kebijakan tentang pajak dan retribusi daerah
d.      Penyesuaian target berdasarkan perkembangan terkini
2.      Ketentuan mengenai pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia tercantum dalam pasal…
a.       27 ayat 3
b.      18 ayat 2
c.       18 ayat 3
d.      27 ayat 2 
3.      Ada berapa faktor yang dapat menjadi penyebab ketimpangan…
a.       2
b.      4
c.       5
d.      6
4.      Salah satu tujuan dengan pendekatan Zona Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED), yaitu…
a.       Ketidaksertaan anugerah awal diantara pelaku-pelaku ekonomi
b.      Perubahan kebijakan tentang pajak dan retribusi daerah
c.       Membangun setiap wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi intinya
d.      Penyesuaian target berdasarkan perkembangan terkini 
5.      Model Pembangunan Tak Seimbang, dikemukakan oleh…
a.       Maslow
b.      Hirscman
c.       Hamel
d.      Reeve
BAB 7
SEKTOR PERTANIAN
A.    Sektor Pertanian di Indonesia
Struktur perekonomian Indonesia merupakan topik strategis yang sampai sekarang masih menjadi topik sentral dalam berbagai diskusi di ruang publik. Gagasan mengenai langkah-langkah perekonomian Indonesia menuju era industrialisasi, dengan mempertimbangkan usaha mempersempit jurang ketimpangan sosial dan pemberdayaan daerah, sehingga terjadi pemerataan kesejahteraan kiranya perlu kita evaluasi kembali sesuai dengan konteks kekinian dan tantangan perekonomian Indonesia di era globalisasi, maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.
Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.
                Tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi. Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan.
                Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik. Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan, listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor ini.
                Struktur perekonomian Indonesia sekarang adalah refleksi dari arah perekonomian yang dilakukan di masa lalu. Era orde baru dan era reformasi juga telah menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor penting yang membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Sektor pertanian juga menyediakan pangan bagi masyarakat Indonesia.
 
B.     Nilai Tukar Petani
Nilai tukar petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani. Pengumpulan data dan perhitungan NTP di Indonesia dilakukan oleh Biro Pusat Statistik.
Secara umum NTP menghasilkan 3 pengertian :
-NTP > 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik dan menjadi lebih besar dari pengeluarannya.
-NTP = 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya.
-NTP < 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun dan lebih kecil dari pengeluarannya.
Nilai tukar petani dapat bervariasi di setiap daerah dan berfluktuasi seiring waktu. Nilai tukar petani dihitung secara skala nasional maupun lokal. Nilai tukar petani secara nasional pada periode Oktober 2013 mengalami peningkatan 0.71% dari 104,56 poin pada periode September 2013 ke 105,30 poin. Namun secara lokal, misal di Jambi, didapatkan hasil yang berbeda. Di Jambi pada periode yang sama nilai tukar petani naik sebesar 0,63 persen dibanding bulan sebelumnya yaitu dari 87,56 point menjadi 88,11 point pada Oktober 2013. Peningkatan nilai tukar petani di Bali juga dilaporkan berbeda, yakni sebesar 0,16 persen dari 106,82 persen pada September 2013 menjadi 107 persen pada bulan Oktober 2013. Orientasi pembangunan saat ini yang berfokus pada industri dan modal cenderung mengesampingkan pembangunan pertanian pedesaan, sehingga indikator nilai tukar petani tidak masuk ke dalam tujuan pembangunan.  
C.     Investasi disektor Pertanian
Sektor pertanian merupakan sektor yang sangat penting dalam perekonomian di Indonesia. Sampai tahun 1991 sektor pertanian menyumbang 17,66 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 49,24 persen tenaga kerja nasional. Di samping itu sektor pertanian juga menyangga kehidupan sekitar 77,74 persen penduduk Indonesia yang tinggal di pedesaan, serta merupakan pendukung utama sektor agroindustri dalam mendorong/memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Mengingat pentingnya peranan sektor pertanian dalam perekonomian Indanesia, maka pengembangan sektor i n i perlu terus ditingkatkan. Namun mefihat lemahnya daya saing sektor ini dalam menyerap investasi maka peranan pemerintah dalam pengembangan sektor ini perlu lebih ditingkatkan lagi agar laju pertumbuhan sektor ini tidak tertinggal jauh dengan sektor lainnya. Pada prinsipnya, .suatu kebijaksanaan investasi dalam pengembangan suatu sektor seperti pertanian perlu dilandasi oleh pengetahuan tentang keterkaitan antar sektor dalam perekonomian secara keseluruhan. Pernusatan investasi bagi pengembangan sektor pertanian tertentu seharusnia didasari pada sektor-sektor yang kaitan intersektoralnya sangat kuat. Sektor yang dikembangkan hams rnampu mendorong pertumbuhan sektor lainnya melalui keterkaitan baik dari segi input maupun outputnya.
D.    Keterkaitan Pertanian dengan Industri Manufaktur
Ada beberapa alasan (yang dikemukakan oleh Dr.Tulus Tambunan dalam bukunya Perekonomian Indonesia) kenapa sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di negara Indonesia, yakni sebagai berikut :
-Sektor pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik. Ketahanan pangan  berarti tidak ada kelaparan dan ini menjamin kestabilan sosial dan politik.
-Dari sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat pendapatan rill per kapita disektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu sumber permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur. Khususnya di Indonesia, dimana sebagaina besar penduduk berada di pedesaan dan mempunyai sumber pendapatan langsung maupun tidak langusng dari kegitan pertanian, jelas sektor ini merupakan motor utama penggerak industrialisasi.
-Dari sisi penawaran, sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif.
-Masih dari sisi penawaran, pembangunan yang baik disektor pertanian bisa menghasilkan surplus di sektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor industri, khususnya industri berskala kecil di pedesaan.
Melihat hal itu, sangat penting untuk kita saling bersinergi dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Pemerintah dalam hal ini pemangku kebijakan, membuat regulasi yang memiliki tujuan yang selaras dengan cita-cita bersama, menganggarkan dana untuk pengembangan pertanian, memberikan pengetahuan dengan jalan memberdayakan tenaga penyuluh pertanian agar dapat membantu petani dengan maksimal. Bank dalam hal ini penyedia dana publik dapat lebih bersahabat dengan petani, agar keterbatasan dana dapat teratasi dengan bantuan bank sebagai penyedia dana dengan bunga yang kecil, perguruan tinggi sangat penting untuk mengadakan penelitian-penelitian yang dapat diaplikasikan langsung untuk meningkatkan produktivitas pertanian, swasta diharapkan dapat menginvestasikan modal mereka untuk membuat pabrik-pabrik pengolahan produk-produk pertanian kita sehingga ketika kita ingin memasarkannya ke luar (ekspor) maka kita akan dapat menghasilkan pendapatan lebih (karena nilai yang lebih tinggi) dan tentunya masyarakat (petani) sebagai subjek dapat dengan benar-benar serius dalam menjalankan setiap program yang diberikan pemerintah dengan asumsi “program yang dibuat oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh petani.” Ketika hal ini berjalan dengan baik, maka kita dapat meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan dengan peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan bahan baku yang kita produksi dari para petani-petani kita. Maka dari itu, peningkatan pendapatan para petani akan berkorelasi positif terhadap meningkatnya kesejahteraan petani dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Soal
1.      Pada tahun 2009, presentase tenaga kerja masih didominasi oleh sektor...
a.       Sektor perdagangan
b.      Sektor keuangan
c.       Sektor kemasyarakatan
d.      Sektor pertanian 
2.      Secara umum NTP (Nilai Tukar Petani) menghasilkan 3 pengertian, seperti NTP<100 diartikan sebagai…
a.       NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun dan lebih kecil dari pengeluarannya.
b.      NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami impas. Kenaikan harga produksi relatif sama dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya.
c.       NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami inflasi. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun dan lebih kecil dari pengeluarannya.
d.      NTP pada suatu periode tertentu naik dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami surplus. Kenaikan harga produksi relatif lebih besar dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani naik dan lebih besar dari pengeluarannya.
3.      Secara umum NTP (Nilai Tukar Petani) menghasilkan 3 pengertian, seperti NTP>100 yang diartikan sebagai…
a.       NTP pada suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik dan menjadi lebih besar dari pengeluarannya.
b.      NTP pada suatu periode tertentu turun dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami inflasi. Harga produksi naik lebih kecil dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani turun dan menjadi lebih kecil dari pengeluarannya.
c.       NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami impas. Harga produksi relatif sama. Pendapatan petani tidak jauh berbedadari pengeluarannya.
d.      NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami defisit. Harga produksi naik lebih kecil dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani turun dan menjadi lebih kecil dari pengeluarannya. 
4.      Secara umum NTP (Nilai Tukar Petani) menghasilkan 3 pengertian, seperti NTP=100 yang diartikan sebagai…
a.       NTP pada suatu periode tertentu menurun dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami defisit. Kenaikan/penurunan harga produksinya lebih kecil dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani lebih kecil dari pengeluarannya.
b.      NTP pada suatu periode tertentu naik dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami inflasi. Kenaikan/penurunan harga produksinya melebihi persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya.
c.       NTP pada suatu periode tertentu naik dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami inflasi. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya.
d.      NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya.
5.      Beberapa alasan yang dikemukakan oleh Dr.Tulus Tambunan dalam bukunya “Perekonomian Indonesia”. Sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di negara Indonesia, yaitu karena…
a.       Sektor pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik. Ketahanan pangan  berarti tidak ada kelaparan dan ini menjamin kestabilan sosial dan politik.
b.      Dari sisi penawaran, sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif.
c.       Masih dari sisi penawaran, pembangunan yang baik disektor pertanian bisa menghasilkan surplus di sektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor industri, khususnya industri berskala kecil di pedesaan.
d.      Benar semua
BAB 8
INDUSTRIALISASI DI INDONESIA

A.    Konsep dan Tujuan Industrialisasi
Industri adalah bidang mata pencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah yang merupakan basis ekonomi, budaya dan politik.
Awal konsep industrialisasi revolusi industri abad 18 di Inggris adalah dalam pemintalan dan produksi kapas yang menciptakan spesialisasi produksi. Selanjutnya penemuan baru pada pengolahan besi dan mesin uap sehingga mendorong inovasi baja, dan begitu seterusnya, inovasi-inovasi bar uterus bermunculan. Industri merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi.
Tujuan industrialisasi itu sendiri adalah untuk memajukan sumber daya alam yang dimiliki oleh setiap Negara, dengan didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas,dengan industrialisasi ini maka,
Negara berkembang yang mampu memanfaatkannya dengan baik, maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Negara tersebut.
B.     Faktor-Faktor Pendukung Industrialisasi
Faktor pendorong industrialisasi (perbedaan intesitas dalam proses industrialisasi antar negara):
a.       Kemampuan teknologi dan inovasi
b.      Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
c.       Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
d.      Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi.
e.       Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
f.       Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi.
g.      Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industry. 
C.     Perkembangan Sektor Industri Manufaktur Nasional
Sektor industri manufaktur di banyak negara berkembang mengalami perkembangan sangat pesat dalam tiga dekade terakhir. Asia Timur dan Asia Tenggara dapat dikatakan sebagai kasus istimewa. Lebih dari 25 tahun terakhir, dijuluki a miraculous economic karena kinerja ekonominya sangat hebat. Dari 1970-1995, industri manufaktur merupakan konstributor utama. Untuk melihat sejauh mana perkembangan industri manufaktur di Indonesia selama ini, perlu dilihat perbandingan kinerjanya dengan sektor yang sama di negara-negara lain. Dalam kelompok ASEAN, misalnya kontribusi output dari sektor industri manufaktur terhadap pembentukan PDB di Indonesia masih relatif kecil, walaupun laju pertumbuhan output rata-ratanya termasuk tinggi di negara-negara ASEAN lainnya. Struktur ini menandakan Indonesia belum merupakan negara dengan tingkat industrialisasi yang tinggi dibandingkan Malaysia dan Thailand.
D.    Permasalahan Industrial
Secara umum, industri manufaktur di negara-negara berkembang masih terbelakang jika dibandingkan dengan sektor yang sama di negara maju, walaupun di negara-negara berkembang ada negara-negara yang industrinya sudah sangat maju. Dalam kasus Indonesia, UNIDO (2000) dalam studinya mengelompokkan masalah yang dihadapi industri manufaktur nasional ke dalam 2 kategori, yaitu kelemahan yang bersifat struktural dan yang bersifat organisasi.
Kelemahan-kelemahan struktural di antaranya:
1.      Basis ekspor dan pasarnya yang sempit
-Empat produk, yakni kayu lapis, pakaian jadi, tekstil dan alas kaki memiliki pangsa 50% dari nilai total manufaktur.
-Pasar tekstil dan pakaian jadi sangat terbatas.
-Tiga Negara (US, Jepang dan Singapura), menyerap 50% dari total ekspor manufaktur Indonesia, sementara US menyerap hampir setengah total nilai ekspor tekstil dan pakaian jadi.
-Sepuluh produk menyumbang 80% seluruh hasil ekspor manufaktur.
-Banyak produk manufaktur padat karya yang terpilih sebagai produk unggulan Indonesia mengalami penurunan harga di pasar dunia akibat persaingan ketat.
-Banyak produk manufaktur yang merupakan ekspor tradisional Indonesia mengalami penurunan daya saing.
2.      Ketergantungan impor yang sangat tinggi
3.      Tidak adanya industri berteknologi menengah
4.      Konsentrasi regional 
Kelemahan-kelemahan organisasi, di antaranya:
1.      Industri skala kecil dan menengah (IKM) masih underdeveloped
2.      Konsentrasi pasar
3.      Lemahnya kapasitas untuk menyerap dan mengembangkan teknologi
4.      Lemahnya SDM 
E.     Strategi Pembangunan Sektor Industri
Subtitusi Impor (inward-looking) & Promosi Ekspor (outward-looking)
Strategi industrialisasi :
1.      Strategi Subtitusi Impor
-Lebih menekankan pada pengembangan industry yang berorientasi pada pasar domestik.
-Strategi subtitusi impor adalah industri domestik yang membuat barang menggantikan impor.
-Dilandasi oleh pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan mengembangkan industri dalam negeri yang memproduksi barang pengganti impor
Pertimbangan yang lazim digunakan dalam memilih strategi ini adalah:
·         SDA dan faktor produksi lain (terutama tenaga kerja) cukup tersedia.
·         Potensi permintaan dalam negeri memadai.
·         Pendorong perkembangan sector industry manufaktur dalam negeri.
·         Dengan perkembangan industry dalam negeri, kesempatan kerja lebih luas.
·         Dapat mengurangi ketergantungan impor
Penerapan strategi subtitusi impor dan hasilnya di Indonesia
a.       Industri manufaktur nasional tidak berkembang baik selama orde baru.
b.      Ekspor manufaktur Indonesia belum berkembang dengan baik.
c.       Kebijakan proteksi yang berlebihan selama orde baru menimbulkan high cost ekonomi.
d.      Teknologi yang digunakan oleh industri dalam negeri sangat diproteksi.
2.      Strategi Promosi Ekspor
-Lebih berorientasi ke pasar internasional dalam pengembangan usaha dalam negeri.
-Tidak ada diskriminasi dalam pemberian insentif dan fasilitas kemudahan lainnya dari pemerintah.
-Dilandasi pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai jika produk yang   dibuat di dalam negeri dijual di pasar ekspor.
-Strategi promosi ekspor mempromosikan fleksibilitas dalam pergeseran sumber daya ekonomi yang ada mengikuti perubahan pola keunggulan komparatif.

-Kebijakan industrialisasi
a. Dirombaknya sistem devisa sehingga transaksi luar negeri lebih bebas dan sederhana
b. Dikuranginya fasilitas khusus yang hanya disediakan bagi perusahaan Negara dan kebijakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sector swasta bersama-sama dengan BUMN
c.  Diberlakukannya Undang-undang PMA
Soal
1.      Tujuan dari industrialisasi adalah untuk…
a.       Memajukan sumber daya alam yang dimiliki oleh setiap negara
b.      Desentralisasi
c.       Ketergantungan impor yang sangat tinggi
d.      Proteksi SDA 
2.      Yang merupakan faktor-faktor pendukung industrialisasi, kecuali…
a.       Konsentrasi regional


b.      Kemampuan teknologi dan inovasi
c.       Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
d.      Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri

3.      Negara yang tingkat industrialisasinya tinggi dibandingkan Indonesia dalam perkembangan sektor Industri manufaktur nasional, yaitu…
a.       India dan Malaysia
b.      Korea Utara dan India
c.       Thailand dan Filipina
d.      Malaysia dan Thailand

4.      Yang termasuk kelemahan-kelemahan struktural dalam permasalahan yang dihadapi industri manufaktur nasional, adalah…
a.       Konsentrasi pasar



b.      Lemahnya kapasitas mengembangkan teknologi

c.       Ketergantungan impor yang sangat tinggi
d.      Lemahnya SDM
5.      Berapakah jumlah strategi yang digunakan dalam strategi pembangunan sektor industri…
a.       3
b.      4
c.       2
d.      5