Sabtu, 20 Januari 2018

Isu Etika Signifikan dalam Dunia Bisnis dan Profesi

     A.   Benturan kepentingan
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi Direktur, Komisaris atau pemegang saham utama di suatu perusahaan. Berikut berberapa upaya perusahaan /organisasi dalam menghindari benturan kepentingan:
1.      Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
2.      Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
3.      Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
4.      Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
5.      Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
6.      Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan.
7.      Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing.
8.      Tidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulisdari yang berwenang.

     B.   Etika dalam tempat kerja
Etika kerja adalah aturan normatif yang mengandung sistem nilai dan prinsip moral yang merupakan pedoman bagi karyawan dalam melaksanakan tugas pekerjaannya dalam perusahaan. Agregasi dari perilaku karyawan yang beretika kerja merupakan gambaran etika kerja karyawan dalam perusahaan. Karena itu, etika kerja karyawan secara normatif diturunkan dari etika bisnis. Bahkan diturunkan dari perilaku etika pihak manajemen. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdaya saingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan. Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
·         Etika Terhadap Saingan.
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatif dari pihak konsumen.
·         Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan missal; atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, karyawan diberi kesempatan naik pangkat dan memperoleh penghargaan.
·         Etika dalam hubungan dengan publik
Hubungan dengan publik harus dijaga sebaik mungkin, agar terpelihara hubungan yang harmonis. Hubungan dengan publik ini menyangkut pemeliharaan ekologi lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Daur ulang produk adalah usaha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.

     C.   Aktivitas bisnis internasional-masalah budaya
Apakah sebuah bisnis merupakan multinasional sejati atau hanya menjual kepada beberapa pasar luar negeri tertentu, terdapat sejumlah faktor yang akan berpengaruh terhadap operasi internasionalnya. Keberhasilan dalam pasar luar negeri sebagian besar ditentukan oleh cara-cara bisnis tersebut menanggapi hambatan sosial, ekonomi, hukum, dan politik dalam perdagangan internasional.

Perbedaan Sosial dan Budaya :
Setiap perusahaan yang memiliki rencana menjalankan bisnis di negara lain harus memahami perbedaan antara masyarakat dan budaya negara tersebut dengan negara asalnya, beberapa perbedaan tentu saja cukup jelas terlihat. Sebagai contoh, perusahaan harus memperhitungkan faktor bahasa dalam melakukan penyesuaian terhadap pengepakan, tanda dan logo.

     D.   Akuntabilitas sosial
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain:
1.      Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan.
2.      Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
3.      Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan. Salah satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
·         Menentukan biaya dan manfaat social yaitu Sistem nilai masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara spesifik.
·         Kuantifikasi terhadap biaya dan manfaat yaitu saat aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi.
·         Menempatkan nilai moneter pada jumlah akhir yaitu Tanggung Jawab Sosial Bisnis dunia bisnis hidup ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada suatu tanggungjawab social yang dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis yang kurang memperhatikan lingkungan.

      E.   Manajemen krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Terdapat 6 aspek dalam Penyusunan Rencana Bisnis, yaitu tindakan untuk menghadapi:
1.      Situasi darurat (emergency response),
2.      Skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery),
3.      Skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery),
4.      Strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption),
5.      Menyusun rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan
6.      Manajemen krisis (crisis management).
Pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini adalah mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi.


Contoh Kasus:

Penggelembungan Nilai (mark up) PT. Kimia Farma Tbk 

Penggelembungan nilai (mark up) PT. Kimia Farma Tbk  pada tahun 2001 (Arifin, 2005).  Laba bersih dilaporkan  sebesar Rp 132 miliar lebih, padahal seharusnya hanyalah sebesar Rp 99,6 miliar. Berdasarkan  hasil  pemeriksaan BAPEPAM, penggelembungan sebesar Rp 32,7 miliar tersebut berasal dari:
·        overstated atas penjualan pada Unit Industri Bahan Baku sebesar Rp 2,7 miliar
·        overstated atas persediaan barang pada Unit Logistik Sentral sebesar Rp 23,9 miliar
·        overstated pada persediaan barang sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated atas penjualan sebesar Rp 10,7 miliar pada unit Pedagang Besar Farmasi (PBF).

Arifin (2005) menyatakan bahwa para akuntan adalah salah satu profesi yang terlibat secara langsung dalam pengelolaan perusahaan (corporate governance). Dalam hubungannya dengan prinsip good corporate governance (GCG), peran akuntan secara signifikan terlibat dalam berbagai aktivitas penerapan prinsip-prinsipGCG. Terbongkarnya kasus–kasus khususnya ilmu akuntansi yang terlibat dalam  praktik manajemen  laba memberikan kesadaran tentang betapa pentingnya peran dunia pendidikan dalam menciptakan sumber daya manusia yang cerdas dan bermoral. Ungkapan tersebut mengisyaratkan bahwa sikap dan perilaku moral (akuntan) dapat  terbentuk  melalui proses pendidikan yang terjadi dalam lembaga pendidikan akuntansi, dimana mahasiswa sebagai input, sedikit banyaknya akan memiliki keterkaitan dengan akuntan yang dihasilkan sebagai output.

Kasus pelanggaran etika seharusnya tidak terjadi apabila setiap akuntan mempunyai pengetahuan, pemahaman, dan kemauan untuk menerapkan nilai-nilai moral dan etika secara memadai dalam pelaksanaan pekerjaan profesionalnya (Ludigdo, 1999). Oleh karena itu, terjadinya berbagai kasus sebagaimana disebutkan di atas, seharusnya memberi kesadaran untuk lebih memperhatikan etika dalam melaksanakan pekerjaan profesi akuntan.

Pertanyaan–pertanyaan tentang dugaan atas pelanggaran etika profesi akuntan terhadap kepercayaan publik telah menimbulkan campur tangan pemerintah. Ponemon dan Gabhart (1993),  memberikan argumen bahwa hilangnya kepercayaan publik dan  meningkatnya campur tangan dari pemerintah pada gilirannya menimbulkan dan membawa kepada matinya profesi akuntan, dimana masalah etika melekat dalam lingkungan pekerjaan para akuntan professional (Ponemon dan Gabhart, 1993; Leung dan Cooper, 1995).

Para akuntan profesional cenderung mengabaikan persoalan moral bilamana menemukan masalah yang bersifat teknis (Volker,1984; Bebeau, dkk. 1985, dalam Marwanto, 2007), artinya bahwa para akuntan profesional cenderung berperilaku tidak bermoral apabila dihadapkan dengan suatu persoalan akuntansi. 

Disisi lain, karakter moral berkenaan dengan personaliti, seperti kekuatan ego, keteguhan ego,  kegigihan,  kekerasan hati,  pemikiran dan kekuatan akan pendirian serta keberanian yang berguna untuk melakukan tindakan yang benar (Rest, 1986). Seorang individu yang memiliki kemampuan dalam menentukan apa yang secara moral baik atau buruk dan benar atau salah, mungkin bisa gagal atau salah dalam berkelakuan secara moral sebagai hasil dari kegagalan dalam mengidentifikasi persoalan-persoalan moral(Walker, 2002).  Dalam berkelakuan secara moral seorang individu dipengaruhi oleh faktor-faktor individu yang dimilikinya.

Jones (1991) telah mengembangkan suatu model isu-kontinjen untuk menguji pengaruh persepsi intensitas moral dan menghubungkannya dengan ‘model empat komponen Rest’Rest (1986) membangun  model kognitif tentang pengambilan keputusan (empat model komponen) untuk menguji pengembangan proses-proses pemikiran moral dan perilaku individu (Chan dan Leung, 2006). Rest menyatakan bahwa untuk bertindak secara moral, seorang individu melakukan empat dasar proses psikologi, yaitu:
1.      Sensitivitas Moral (Moral Sensitivity)
2.      Pertimbangan Moral (Moral Judgment)
3.      Motivasi Moral (Moral Intentions)
4.      Perilaku Moral (Moral Behavior))

Jones (1991) mengungkapkan bahwa isu-isu intensitas moral secara signifikan mempengaruhi proses pembuatan keputusan moral. Penelitian sebelumnya telah menguji pengaruh komponen dari intensitas moral terhadap sensitivitas moral (Singhapakdi dkk., 1996; May dan Pauli, 2000), pertimbangan moral (Webber, 1990, 1999; Morris dan McDonald, 1995; Ketchand dkk., 1999; Shafer dkk., 1999), dan intensi moral(Singhapakdi dkk., 1996, 1999; Shafer dkk., 1999; May dan Pauli, 2000).

Dalam penelitian-penelitian tersebut, beberapa komponen intensitas moral ditemukan berpengaruh secara signifikan dalam proses pembuatan keputusan moral dari berbagai responden. Bagaimanapun, terdapat sedikit penelitian yang melakukan pengujian pada berbagai karakteristik dari isu-isu dan pengaruhnya terhadap proses pembuatan keputusan moral pada mahasiswa akuntansi.

Kesimpulan Kasus :
Kasus-kasus pelanggaran terhadap etika dalam dunia bisnis yang terjadi di Indonesia belakangan ini seharusnya mengarahkan kebutuhan bagi lebih banyak penelitian yang meneliti mengenai pembuatan keputusan etis. Kerasnya isu dalam hal pembuatan keputusan moral terasa sangat penting dalam menegakkan kembali martabat dan kehormatan profesi akuntan yang sedang dilanda krisis kepercayaan dari masyarakat luas.
Penelitian pengembangan etika akuntan profesional seharusnya dimulai dengan penelitian mahasiswa akuntansi di bangku kuliah, dimana mereka ditanamkan perilaku moral dan nilai-nilai etika profesional akuntan (Jeffrey, 1993).  Menurut Ponemon dan Glazer (1990), bahwa sosialisasi etika profesi akuntan pada kenyataanya berawal dari masa kuliah, dimana mahasiswa akuntansi sebagai calon akuntan profesional di masa datang.

DAFTAR PUSTAKA

Nama : Debi Sagita

NPM : 22214601
Kelas : 4EB13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar