Minggu, 14 Desember 2014

Yayasan Jantung Indonesia



Yayasan Jantung Indonesia adalah lembaga nirlaba yang fokus kepada peningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan Penyakit Jantung dan Pembuluh darah melalui pemasyarakatan Panca Usaha Jantung Sehat.


Sejarah yayasan membawa kita kembali ke tahun 1974 ketika ada anak perempuan berusia 9 tahun yang bernama Dewi Sartika menjalani operasi jantung untuk menyelamatkan nyawannya yang sepenuhnya dibiayai dari sumbangan masyarakat. Dari peristiwa itulah Yayasan Jantung Indonesia Dewi Sartika didirikan pada 4 Oktober 1974 dengan tujuan utama membantu operasi Jantung dari keluarga tidak mampu.


Pada tahun 1978 Yayasan Jantung Indonesia Dewi Sartika masuk sebagai anggota Federasi Jantung Sedunia, dan dengan semakin aktifnya Yayasan di tingkat Nasional maka pada 9 November 1981 Yayasan Jantung Indonesia Dewi Sartika berubah menjadi Yayasan Jantung Indonesia.
 
Tujuan didirikannya Yayasan Jantung Indonesia 
1.   Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah melalui pemasyarakatan Panca Usaha Jantung Sehat.  

2.   Turut menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas sehat sejahtera bebas penyakit jantung dan pembuluh darah.
3.   Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menjaga kesehatan dirinya melalui penyuluhan tentang penyakit jantung dan pembuluh darah serta upaya pencegahannya.
4.    Memberi bantuan operasi pada penderita kelainan/penyakit jantung tidak mampu.

Yayasan Jantung Indonesia yang berpusat di Jakarta, memiliki 31 kantor cabang utama (data tahun 2010), 61 cabang dan Pertumbuhan Klub Jantung Sehat, yang hingga saat ini telah berjumlah lebih dari 3700 klub (data tahun 2009) yang tersebar di seluruh indonesia.

Yayasan Jantung Indonesia mempunyai peran di dunia Internasioanl sebagai pemrakarsa berdirinya Asean Federation of Heart Foundation dan Asia Pacific Heart Network serta turut aktif dalam berbagai kegiatan internasional Federasi Jantung Sedunia seperti ; rangkaian acara Hari Jantung Sedunia dan Go Red for Women untuk mengingatkan kaum perempuan akan bahaya penyakit jantung dan pembuluh darah yang juga dilaksanakan di beberapa negara.

Yayasan Jantung Indonesia turut membantu WHO untuk menanggulangi masalah rokok sebagai faktor risiko, antara lain dalam kegiatan Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA). berupa pawai obor beranting keliling Asia termasuk Indonesia. Kegiatan Hari Tanpa Rokok Sedunia sebagai salah satu program WHO.


  • Kebijakan Pajak bagi Organisasi Nirlaba
Masyarakat banyak yang bertanya, apakah organisasi nirlaba akan dikenakan pajak? Padahal mereka tidak mengambil keuntungan dari manapun. Sebagai entitas atau lembaga, maka organisasi nirlaba merupakan subyek pajak. Maksudnya, seluruh kewajiban subyek pajak harus dilakukan tanpa terkecuali. Akan tetapi, tidak semua penghasilan yang diperoleh yayasan merupakan obyek pajak.
 
Pemerintah Indonesia memperhatikan bahwa badan sosial bukan bergerak untuk mencari laba, sehingga pendapatannya diklasifikasikan atas pendapatan yang obyek pajak dan bukan obyek pajak. Namun di banyak negara, organisasi nirlaba boleh melamar status sebagai bebas pajak, sehingga dengan demikian mereka akan terbebas dari pajak penghasilan dan jenis pajak lainnya.

Sumber: (http://id.wikipedia.org/wiki/Yayasan_Jantung_Indonesia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar