Selasa, 26 Desember 2017

Kode Etik Profesi Akuntansi

Kode Etik Profesi Akuntansi


A.    Kode Perilaku Profesional
·         Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia
·         Hindari menyakiti orang lain
·         Bersikap jujur dan dapat dipercaya
·         Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi
·         Hak milik yang termasuk hak cipta dan hak paten
·         Memberikan kredit yang pantas untuk properti intelektual
·         Menghormati privasi orang lain

B.     Prinsip-Prinsip Etika : IFAC, AICPA, IAI
Dalam Kode Etik Akuntan Profesional 2001 yang dibuat oleh IFAC disebutkan bahwa, dengan adanya tanggung jawab terhadap publik maka profesionalitas harus dimiliki karena profesionalitas dapat membentuk kepercayaan publik.

Kode Etik Prinsip-prinsip Dasar Akuntan Profesional IFAC 2005 – Section 100.4
Seorang akuntan professional diharuskan untuk mematuhi prinsip-prinsip dasar seperti:
·         Integritas
Seorang akuntan profesional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.
·         Objektivitas
Seorang akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkan terjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah pengaruh orang lain sehingga dapat mengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional.
·         Kompetensi profesional dan kehati-hatian
Seorang akuntan profesional mempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjamin seorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yang didasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. Seorang akuntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional dan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.
·         Kerahasiaan
Seorang akuntan profesional harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnis serta tidak boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga, tanpa otoritas yang tepat dan spesifik kecuali ada hak hukum atau profesional atau kewajiban untuk mengungkapkan. Informasi rahasia yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan bisnis profesional seharusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi para akuntan profesional atau pihak ketiga.
·         Perilaku Profesional
Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

Ikhtisar Kode Etik (Pedoman Perilaku) AICPA
Kode Etik AICPA terdiri atas dua bagian yaitu bagian pertama berisi prinsip-prinsip Etika dan pada bagian kedua berisi Aturan Etika (rules)
·         Tanggung Jawab
·         Kepentingan Umum
·         Integritas
·         Objektivitas dan Independensi
·         Due Care (Kehati-hatian)
·         Ruang Lingkup dan sifat Jasa

Prinsip Etika Profesi Menurut IAI.
Adapun, Kode Etik IAI terdiri atas Prinsip Etika Profesi Akuntan, Aturan etika dan Interpretasi aturan etika.
·         Tanggung Jawab Profesi
·         Kepentingan Publik
·         Integritas
·         Obyektivitas
·         Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
·         Kerahasiaan
·         Perilaku Profesional
·         Standar Teknis

C.    Aturan dan Interpretasi Etika
Aturan Etika :
·         Independensi, Integritas, dan Obyektifitas
·         Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
·         Tanggungjawab kepada Klien
·         Tanggungjawab kepada Rekan Seprofesi
·         Tanggung jawab dan praktik lain


Interpretasi Etika
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
Dalam prakteknya tak ada etika yang mutlak. Standar etika pun berbeda-beda pada sebuah komunitas sosial, tergantung budaya, norma, dan nilai-nilai yang dianut oleh komunitas tersebut. Baik itu komunitas dalam bentuknya sebagai sebuah kawasan regional, negara,agama, maupun komunitas group. Tidak ada etika yang universal.
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.
            Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika:
1.      Kebutuhan individu
2.      Tidak ada pedoman
3.      Perilaku dan kebiasaan individu yang terakumulasi dan tak dikoreksi
4.      Lingkungan yang tidak etis
5.      Perilaku dari komunitas

Kasus
Mulyana W Kusuma – Anggota KPU 2004
Kasus anggota KPU ini terjadi pada tahun 2004, Mulyana W Kusuma yan menjadi seorang anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) diduga telah menyuap anggota BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang ketika itu melaksanakan audit keuangan terhadap pengadaan logistik pemilu. Logistik pemili tersebut berupa kotak suara, amplop suara, surat suara, tinta, serta tekhnologi informasi. Setelah pemeriksaan dilaksanakan, BPK meminta untuk dilakukan suatu penyempurnaan laporan. Setelah penyempurnaan laporan dilakukan, BPK menyatakan bahwa laporan yang dihasilkan lebih baik dari laporan sebelumnya, kecuali mengenai laporan teknologi informasi. Maka disepakati laporan akan dilakukan periksaan kembali satu bulan setelahnya.
Setelah satu bulan terlewati ternyata laporannya tak kunjung selesai dan akhirnya diberikan tambahan waktu. Di saat penambahan waktu ini terdengar kabar mengenai penangkapan Mulyana W Kusuma. Dia ditangkap karena tuduhan akan melakukan tindakan penyuapan kepada salah satu anggota tim auditor dari BPK, yaitu Salman Khairiansyah. Tim KPK bekerja sama dengan pihak auditor BPK dalam penangkapan tersebut. Menurut Khoiriansyah, dia bersama Komisi Pemberantas Korupsi mencoba merangkap usaha penyuapan yang dilakukan oleh Mulyana menggunakan perekam gambar pada 2 kali pertemuan.
Penangkapan Mulyana ini akhirnya menimbulkan pro-kontra. Ada pihak yang memberikan pendapat Salman turut berjasa dalam mengungkap kasus ini, tetapi lain pihak memberikan pendapat Salman tak sewajarnya melakukan tindakan tersebut karena hal yang dilakukan itu melanggar kode etik

DAFTAR PUSTAKA:
Nama   : Debi Sagita
NPM   : 22214601

Kelas   : 4EB13

Minggu, 29 Oktober 2017

Good Corporate Governance (GCG) diterapkan PT. Jasa Marga (Persero) Tbk.

PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang industri jalan tol. Penerapan GCG dapat mengoptimalkan nilai dan mendorong pengelolaan BUMN sehingga maksud dan tujuan didirikan BUMN dapat tercapai. Profitabilitas berperan dalam menilai kemampuan BUMN memperoleh keuntungan/laba yang merupakan tujuan didirikannya perusahaan. Profitabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah profit margin, ROA, dan ROE. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan data sekunder yang berupa laporan tahunan perusahaan tahun 2008-2012 sebagai sumber data penelitian.

Hasil penelitian menunjukkan PT. Jasa Marga memperoleh skor penilaian GCG yang terus meningkat, kecuali pada tahun 2012 yang menggunakan indikator/parameter berbeda seperti tahun 2008-2011. Selama tahun 2008-2009, PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. meraih predikat “baik” dalam penerapan GCG dan pada tahun 2010-2012 meraih predikat “sangat baik”. Nilai profit margin mengalami penurunan selama periode 2010-2012 yang menunjukkan perusahaan tidak efisien dalam menekan biaya-biaya dengan tingkat pendapatan yang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Nilai Return On Assets (ROA) relatif stabil disetiap tahunnya. Penurunan nilai ROA menunjukkan ketidakmampuan perusahaan dalam memanfaatkan aset yang setiap tahunnya mengalami peningkatan. Nilai Return On Equity (ROE) mengalami peningkatan disetiap tahunnya yang menunjukkan efektifitas pengelolaan sumber dana untuk memperoleh laba bersih. Tujuan dari penerapan GCG yang dilakukan PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. untuk menjadikan perusahaan lebih efektif dan efisien dalam beroperasi belum sepenuhnya tercapai.

Good governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan oleh publik dalam perjalanan roda pemerintahan yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan untuk bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan. Tuntutan tersebut merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspon positif oleh aparatur penyelenggaraan pemerintahan. Good governance mengandung dua arti yaitu:
1.     Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang berhubungan dengan nilai-nilai kepemimpinan. Good governance mengarah kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Pencapaian visi dan misi secara efektif dan efisien. Mengacu kepada struktur dan kapabilitas pemerintahan serta mekanisme sistem kestabilitas politik dan administrasi negara yang bersangkutan.

Dalam penerapannya, penggunaan yang efektif dan efisien untuk mewujudkan konsep Good Corporate Governance (GCG), terdapat asas-asas yang ditetapkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), biasanya disebut dengan konsep TARIF (Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, and Fairness) diantaranya adalah:
1.  Transparency (Keterbukaan Informasi)
Konsep ini diperlukan dalam menjaga objektivitas suatu organisasi atau perusahaan dalam menjalankan suatu bisnis dengan memberikan informasi-informasi yang jelas, akurat, mudah diakses dan dipahami serta dapat dipertanggung jawabkan oleh semua pemangku kepentingan dalam organisasi atau perusahaan tersebut.

2.  Accountability (Akuntanbilitas)
Konsep ini diperlukan untuk melihat sejauhmana kinerja yang telah dihasilkan oleh suatu organisasi dan perusahaan. Dalam hal ini suatu kinerja haruslah dapat dikelola dengan tepat dan terukur untuk melihat seberapa jauh kesinambungan antara proses perencanaan, organisir, pelaksanaan serta evaluasi yang dilakukan dengan tujuan organisasi atau perusahaan itu sendiri. Dalam konsep ini pula, organisasi dan perusahaan harus mampu menjawab segala pertanyaan yang akan diajukan oleh para pemangku kepentingan atas apa yang telah diperbuat dan hasil yang dicapai oleh organisasi atau perusahaan.

3.  Responsibility (Pertanggung jawaban)
Konsep ini merefleksikan tanggung jawab setiap individu maupun organisasi atau perusahaan dalam mematuhi segala tugas-tugas dalam pekerjaan, aturan-aturan serta kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kegiatan bisnis suatu organisasi atau perusahaan.

4.  Indepedency (Kemandirian)
Konsep ini dapat dijadikan sebagai aktualisasi diri untuk organisasi dan perusahaan yang dapat berdiri sendiri dan memiliki daya saing dengan lingkungan bisnisnya. Dalam hal ini, organisasi atau perusahaan harus memiliki tata kelola yang efektif dan efisien dan mampu melakukannya sendiri tanpa ada dominasi atau intervensi dari pihak lain, serta mampu dalam menggunakan dan memanfaatkan nilai-nilai (values) yang ada pada organisasi atau perusahaan itu sendiri untuk dapat dijadikanunique point diantara organisasi dan perusahaan lainnya, sehingga mampu bersaing dalam bidang bisnis yang serupa.

5.  Fairness (Kesetaraan dan Kewajaran)
Konsep ini diperlukan untuk menjaga stabilitas perusahaan dengan menjaga kewajaran dan kesetaraan bagi setiap anggota, pemangku kepentingan dan stakeholders lainnya dalam suatu organisasi atau perusahaan dengan porsinya masing-masing. Hakikatnya setiap bagian dalam organisasi atau perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi untuk organisasi atau perusahaan. Sehingga, konsep ini menjadi sangat penting untuk mendapatkan kepercayaan atau sebagai motivasi bagi setiap bagian dari organisasi atau perusahaan, karena mereka akan memiliki rasa dan kesempatan yang sama dalam memberikan kontribusi kepada organisasi atau perusahaan, sehingga akan memacu setiap individu dalam berkompetisi untuk memberikan yang terbaik kepada organisasi atau perusahaan tersebut.





DAFTAR PUSTAKA

http://waldemarparulian.blogspot.co.id/2016/10/governance-system-dan-contoh-kasus.html 

Etika Profesi Akuntansi#
Nama : Debi Sagita
NPM : 22214601
Kelas : 4EB13          

Minggu, 24 September 2017

Etika Profesi Akuntansi#

Nama   : Debi Sagita
NPM   : 22214601
Kelas   : 4EB13
Perilaku Etika dalam Bisnis

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, dan juga masyarakat. Etika bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma serta perilaku karyawan dan pimpinan berlandaskan moral yang luhur, jujur, transparan, serta sikap professional, sehingga dapat terjalin hubungan baik dengan mitra kerja, pemegang saham, dan masyarakat.

I.           Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Suatu bisnis yang didirikan memiliki tujuan untuk tumbuh dan menghasilkan keuntungan. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, kinerja serta perilaku karyawan dan pimpinan memberi kontribusi pada kesuksesan perusahaan. Oleh karenanya, perlu ditaati etika bisnis dalam menjalankan sebuah usaha. Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku etika dalam bisnis, diantaranya :
a.       Budaya Organisasi
Budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan serta pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan. Seperti kata-kata positif yang diucapkan manajer dapat membuat karyawan lebih produktif dan merasa bahagia. Namun, jika kata-kata negatif yang diucapkan dapat menyebabkan karyawan tertekan, absen, dan berbagai perilaku penyimpangan lainnya.
b.      Ekonomi Lokal
Jika karyawan mendapat pekerjaan banyak dan diiringi dengan pendapatan yang besar, maka mereka akan merasa bahagia sehingga dapat meningkatkan kinerja mereka. Sebaliknya, jika pengangguran meningkat akan timbul kecemasan dalam diri karyawan yang dapat mengganggu kualitas kerja karyawan.
c.       Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
Persepsi karyawan terhadap perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal dari perilaku mereka. Jika karyawan menyadari perusahaannya dianggap curang, tindakannya mungkin seperti itu. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat karena menghasilkan banyak goodwill, karyawan cenderung menunjukkan perilaku serupa.

II.        Saling Ketergantungan antara Bisnis dan Masyarakat
Sebagai bagian dari masyarakat, bisnis tunduk pada norma-norma yang ada di masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan, membawa etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnis. Baik etika antar sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat melalui hubungan langsung maupun tidak langsung. Bisnis dengan masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan bisnis, diantaranya :
a.       Hubungan antara bisnis dengan langganan/konsumen, seperti pemberian servis dan garansi.
b.      Hubungan dengan karyawan, seperti penarikan (recruitment), latihan (training), promosi atau kenaikan pangkat, demosi (penurunan pangkat maupun phk.
c.       Hubungan antar bisnis, seperti hubungan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun distributor.
d.      Hubungan dengan investor, seperti perusahaan yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada investor atau calon investor.
e.       Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan, seperti pajak yang merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial.


III.      Kepedulian Pelaku Bisnis terhadap Etika
Seorang pengusaha yang beretika selalu mempertimbangkan standar moral dalam mengambil keputusan, apakah keputusannya berdampak baik atau buruk bagi orang lain dan apakah keputusannya melanggar hukum. Dalam menciptakan etika bisnis perlu diperhatikan beberapa hal, diantaranya pengendalian diri dan tidak mudah terombang-ambing oleh perkembangan informasi dan teknologi, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, dan sebagainya.

IV.     Perkembangan dalam Etika Bisnis
Etika bisnis telah menjadi fenomena global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin, ASIA, Eropa Timur, dan negara-negara lainnya. Di Indonesia beberapa perguruan tinggi telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis.

V.       Etika Bisnis dan Akuntan
Profesi seorang akuntan di Indonesia diatur oleh kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik tersebut memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi, dan juga dengan masyarakat. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Dalam menciptakan etika bisnis, dianjurkan untuk memperhatikan hal berikut :
·         Pengendalian diri
·         Pengembangan tanggung jawab sosial
·         Mempertahankan jati diri
·         Menciptakan persaingan yangs sehat
·         Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
·         Mampu menyatakan yang benar itu benar
·         Menumbuhkan sikap saling percaya antar golongan pengusaha
·         Konsekuen dan konsisten dengan aturan main bersama
·         Memelihara kesepakatan


Daftar Pustaka :
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
http://ikkyfadillah.tumblr.com/post/100288234694/perilaku-etika-dalam-bisnis

Jumat, 22 September 2017

Etika Profesi Akuntansi#

Nama: Debi Sagita
NPM : 22214601
Kelas : 4EB13
Etika sebagai Tinjauan


 I.  Pengertian Etika

Istilah etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethikos” yang berarti timbul dari kebiasaan. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988), etika merupakan kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak serta mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika juga dapat diartikan sebagai perbuatan baik dan buruk manusia yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Etika terbagi atas 2 macam:
1.      Etika Deskriptif
Berbicara fakta, yakni tentang nilai perilaku manusia sebagai fakta terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya.
2.      Etika Normatif
Berbicara tentang norma-norma yang dapat menuntun manusia untuk bertindak baik dan menghindarkan hal-hal buruk, sesuai kaidah yang disepakati dan berlaku dimasyarakat.

II. Prinsip-prinsip Etika

Dalam peradaban manusia sejak abad ke 4 sebelum Masehi, para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Terdapat ratusan macam gagasan yang telah diidentifikasi. Seluruh gagasan tersebut dapat diringkas menjadi 6 prinsip penting sebagai landasan etika, diantaranya:
1.      Prinsip Keindahan
Prinsip ini mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
2.      Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya.
3.      Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.
4.      Prinsip Keadilan
Prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
5.      Prinsip Kebebasan
Dalam kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain.
6.      Prinsip Kebenaran
Prinsip ini berdasar atas logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Dalam prinsip ini, kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.

    III. Basis Teori Etika

Basis teori etika terbagi atas 4 macam, diantaranya:
1.      Teori Teleologi
Istilah teleologi berasal dari bahasa Yunani yang berarti tujuan. Dalam teori ini, tindakan baik buruknya manusia diukur berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan tindakan itu, atau suatu tindakan dinilai baik atau bermoral jika yang diakibatkan itu baik atau berguna.
2.      Teori Deontologi
Istilah deontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu “deon yang berarti kewajiban. Dalam teori ini yang menjadi dasar baik buruknya suatu tindakan adalah kewajiban.
3.      Teori Hak
Teori hak adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu tindakan atau perilaku manusia. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena saling berkaitan.
4.      Teori Keutamaan
Teori ini memandang sikap atau akhlak seseorang. Tetapi tidak menyatakan perbuatan tertentu adil atau jujur. Keutamaan dapat didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkin untuk bertingkah laku baik secara moral.

IV. Egoism
Istilah egoisme berasal dari bahasa Yunani yakni ego” yang berarti diri atau saya dan isme” digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya. Egoisme dapat diartikan sebagai tindakan yang didasarkan atas dorongan untuk keuntungan diri sendiri daripada untuk kesejahteraan orang lain. Aristoteles berpendapat bahwa tujuan hidup dan tindakan setiap manusia adalah untuk mengejar kebahagiannya. Egoisme dianggap bermoral dan etis karena kebahagiaan dan kepentingan pribadi dalam bentuk hidup, hak, dan keamanan secara moral dianggap baik dan pantas untuk diupayakan dan dipertahankan.

Daftar Pustaka :
Kamus Besar Bahasa Indonesia
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/prinsip-prinsip-etika-2/
http://sitilatifah196.blogspot.co.id/2015/10/tugas-etika-profesi-akuntansi.html

Selasa, 06 Juni 2017

TOEFL

Nama : Debi Sagita
NPM  : 22214601
Kelas : 3EB13


STRUCTURE QUESTIONS

1. I had finished cleaning the house when my friends arrived. this sentence means that ....
A. We were cleaning the house together
B. My friends did not see me cleaning the house
C. My friends came before i started cleaning the house
D. I stopped cleaning the house after my friends had come

Pembahasan : Kalimat I had finished cleaning the house when my friends arrived dapat diartikan: Saya telah selesai membersihkan rumah ketika teman-teman saya telah datang.


2. Every student.... wear uniform in flag ceremony.
A. Will
B. Shoul
C. Must
D. May

Pembahasan : Kalimat tersebut dapat dilengkapi dengan ungkapan "keharusan". Modal yang tepat untuk kalimat tersebut adalah must (harus)


3. The new emploees are furious .. the news about their delayed salary.
A. Receiving
B. Received
C. To receive
D. Receive

Pembahasan : Kalimat tersebut menggunakan bentuk present. Kalimat tersebut dapat menggunakan adjective phrase yang merupakan reduksi dari adjective clause yang menggunakan when. The new employees are furious (when they are) receiving the news about their delayed salar. When they are bisa dihilangkan sehingga kalimat yang dihasilkan adalah "the new emploees are furious receiving the news about their delayed salary"





WRITTEN EXPRESSION QUESTIONS

1.    Ethnology, usually considered a branch (A) of cultural anthropology, is often defined (B) as (C) the scientifically (D) study of the origin and functioning of humans and their culture

Pembahasan : Kata kunci seharusnya membentuk frasa kata benda, namun penggunaan scientifically (adverb) tidk sesuai karena kata yang diterapkan merupakan noun (study). Kata yang seharusnya dipakai adalah scientific (adjective)


2.    The one-fluid theory of electricity (A) was proposing  (B) by Benjamin Franklin, a man (C) famous for his (D) wide interest and great attainments.
Pembahasan : Kalimat ini seharusnya membentuk kalimat pasif (be + V3) karena ada kata by. Jadi predikat pada kalimat tersebut seharusnya was proposed by.


3.    Probably not speech (A) of so (B) few words has (C) ever been as celebrated as (D) Lincoln’s Gettysburg address.
Pembahasan : Penggunaan speech (‘pidato’) pada kalimat di atas tidak tepat karena tidak bisa digunakan bersamaan dengan not. Frasa yang digunakan seharusnya no speech.


Reference: